Demokrasi di indonesia mengalami pasang surut dan proses pencarian yang cocok bagi kehidupan dan pribadi bangsa Indonesia, sudah banyak tipe demokrasi yang di terapkan di negeri ini mulai dari demokrasi parlementer,demokrasi terpimpin dan demokrasi pancasila pada era presiden Soeharto dan pada era reformasi sekarang ini belajar memurnikan demokrasi.
Pada tahun 1998 merupakan krusial time bagi demokrasi di indonesia dimana rejim yang berkuasa dengan diktator di lengserkan oleh massa yang berbasiskan mahasiswa melalui demonstrasi besar besaran di kota kota di indonesia dan utamanya di gedung DPR RI di Senayan
Pasca kejadian tersebut demokrasi di indonesia mengalami perbaikan ke arah yang lebih baik dan menuju demokrasi yang seutuhnya melalui pemurnian demokrasi dengan aturan aturan yang baru dan ketransparan pemerintahan
Pelaksaan demokrasi di indonesia mengalami kritik keras sebab masih dalam tahapan proses pemurnian demokrasi. Kritik tersebut antara lain Demokrasi di Indonesia baru pada tahap Demokrasi Prosedural namun lembaga lembaga dalam pemerintahan belum bekerja sebagaimana yang di harapkan publik.Kinerja lembaga lembaga pemerintahan pada era sekarang ini masih syarat dengan warisan soeharto yaitu budaya KKN.
Demokrasi di Indonesia tidak akan mencapai demokrasi Substansial jika demokrasi kita belum melewati tahapan demokrasi prosedural. Bersamaan dengan kritik keras tersebut Demokrasi di indonesia juga mengalami kemajuan yang dapat terlihat secara nyata di Indonesia antara lain semakin adanya ruang aspirasi politik yang segar yaitu semakin banyaknya parpol di indonesia dan kemajuan lainnya adalah Pemilu yang demokratif,Sebagai indikator pemilu yang demokratif adalah prosedur pelaksanaan pemilu yang jelas dan hasil yang tidak bisa di pastikan pemenangnya sebelum proses penghitungan suara di KPU selesai, lembaga survei setelah pemilu selesai memang bisa saja langsung mengeluarkan hasil pemungutan suara dan siapa pemenang pemilu tapi hasil tersebut masih merupakan suatu prediksi yang masih memiliki kemungkinan salah.Hal seperti itu tidak akan di jumpai dengan pemilu pada era Demokrasi Pancasila dimana pemilu berjalan seperti biasa namun hasilnya sudah bisa di pastikan bahkan sebelum pemilu tersebut di selenggarakan.
Distribusi Kekuasaan juga sudah terselenggara denganlebih baik kekuasaan politik sudah merata dan tidak terpusat lagi pada satu kekuasaan sehingga segala sesuatunya tidak harus melalui ijin pusat, kemajuan lainnya adalah Reposisi politik militer dan kebebasan pers jika pada masa lampau suatu pers tidak mendukung pemerintah dan justru mengkritik kinerja pemerintah dengan pemberitaan tertulis maupun tidak tertulis maka surat ijin pers tersebut akan di cabut oleh pemerintah, hal seperti itu tidak kita jumpai lagi pada masa sekarang ini Pers sudah bisa mengalami kebebasan dalam mengumpulkan informasi serta menyebarluaskannya kepada masyarakat luas baik berita yang mendukung kinerja pemerintah maupun yang mengkritik pemerintah sehingga pada masa sekarang ini banyak pejabat yang takut kepada pers.
Kemajuan kemajuan tersebut jika di pahami dan di dukung oleh segenap elemen masyarakat dan pemerintahan serta tidak dimanfaatkannya celah celah kekurangan dari kemajuaan tersebut untuk meraup keuntunggan pribadi maka sangat besar kemungkinan Demokrasi di indonesia akan naik kelas kepada tahapan Demokrasi Substansial
Kritik keras lainnya yang di tujukan kepada demokrasi di indonesia adalah Ungkapan yang menyatakan bahewa Demokrasi di Indonesia adalah demokrasi elitis ada bagian yang benar dan tidak lengkap dari kritik tersebut.
Sistem pemilu 2004 merupakan sistem proporsional terbuka setengah hati dimana kesaktian nomor urut sangat berlaku pada masa pemilu ini berbeda dengan sistem pemilu pada tahun 2009 sistem pemilu tahun 2009 pmengalami peningkatan yaitu sistem pemilu proporsional ¾ hati pada masa ini kesaktian nomor urut tidak berlaku lagi politisi yang malas akan tergeser sedangkan politisi yang rajin akan dipercaya rakyat dan akan menjadi wakil rakyat untuk duduk di Parlemen. sistem pemilu proporsional ini ke depan akan lebih di tingkatkan denagn cara sistem distrik akan semakin di perkuat.
Sistem politik akan semakin baik jika di topang oleh pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat di semua lapisan masyarakat, otoritarian di harapkan tidak menggumpal pada golongan tertentu, Sistem hukum semakin tegak dan adil dimana kuasa hukum bisa menjangkau semua golongan yang ada di masyarakat sehingga istilah kebal hukum tidak berlaku lagi.
Tradisi Meritokrasi juga sangat mendukung untuk perbaikan sistem politik yaitu rekruitment anggota parpol berdasarkan kapasitas sehingga setiap orang yang memiliki kemampuan memiliki peluang yang sangat besar untukmikut serta berpartisiapasi dalam dunia politik.
Untuk melanjutkan Proses demokrasi yang kokoh di perlukan dorongan dari masyarakat. Di dalam sistem politik Presidensialialisme yang di anut bangsa indonesia terdapat perbedaan dengan sistem Presidensialisme di Amerika Serikat dimana Sistem Presidensialisme kita di gabungkan dengan Multi partai sehingga sulit memunculkan kekuatan politik yang mayoritas, Sedangkan di Amerika Serikat Sistem Presidensialisme di gabungkan dengan Sistem dwi Partai sehingga partai yang menang menjadi eksekutif dan yang kalah otomatis menjadi oposisi, di harapkan ke depannya agar sistem Pemerintahan Presidensial mendapat pemerintahan yang kokoh cara cara yang di perlu di lakukan adalah menekan jumlah parpol yang ada sehingga akan meredam kebisingan politik kemudian Sistem pemilu di Indonesia mengawinkan Akuntabilitas dan Representatif.
Kuliah umum bersama Anas Urbaningrum
ijin copas dikit ya bro.....
BalasHapus